TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Vera Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022) malam pukul 18.50.
Vera diketahui diperiksa sejak pukul 11.00 siang. Ini artinya Vera menjalani pemeriksaan hampir 8 jam.
Kuasa Hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan setelah pemeriksaan Handphone (HP) milik Vera disita oleh penyidik untuk di dalami dan kemungkinan dijadikan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Ramos, sejak awal Vera diperiksa terkait laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ya HPnya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, saat mendampingi Vera atau VS , Minggu (24/7/2022).
Ramos mengatakan untuk detil pemeriksaan sebaiknya ditanyakan penyidik.
Menurutnya, setelah mengetahui kekasihnya meninggal tak wajar, Vera masih dalam kondisi terguncang dan trauma.
"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.
Sebelumnya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital adanya pengancaman terhadap Brigadir J sejak Juni hingga 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J meninggal di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman ke Brigadir J.
Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas, menurut Kamaruddin penyidik akan bisa menjawab dan menjelaskannya.
Menurut Kamaruddin bukti jejak digital ancaman itu sudah diserahkannya ke penyidik Bareskrim Polri.
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.
Kamaruddin juga memastikan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik, artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," katanya, Jumat (22/7/2022).
"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kekasih Brigadir J Diperiksa Bareskrim 8 Jam, Handphone Disita Penyidik, [ Ссылка ].
Ещё видео!