TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, memastikan sudah rampung menata zonasi agar semua siswa-siswi lulusan SD tidak putus sekolah.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo menuturkan penataan ini dilakukan agar tak terulang keluhan di tahun sebelumnya.
Keluhan itu adalah, sistem zonasi terkadang membuat murid malah tak kebagian sekolah, karena jarak ke sekolah yang berada satu kecamatan, terlalu jauh sehingga kalah dari segi jarak.
Kini, zonasi dibuat berdasarkan jarak rumah ke sekolah, bukan berdasar satu kecamatan.
"Sebagai contoh, siswa yang berdomisili di Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, bisa mendaftar di SMP Kecamatan Karanganyar," ucap Yopi.
Kelulusan siswa SD di Kabupaten Karanganyar akan diumumkan secara serentak.
Pengumuman hasil kelulusan akan diumumkan pada 15 Juni 2022.
Sementara itu, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2022/2023 dibuka pada 20-23 Juni 2022.
Yopi juga meminta kepada sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023 untuk mengikuti jadwal yang berlaku.
Ia melarang sekolah untuk nyolong start.
"Dalam PPDB 2022/2023, kami meminta kepada semua sekolah untuk mencuri start, ikuti semua aturan yang berlaku," kata Yopi kepada TribunSolo.com, Selasa (17/5/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Catat, Sistem Zonasi PPDB SMP Karanganyar 2022 : Rumah dan Sekolah Boleh Beda Kecamatan, Asal Dekat, [ Ссылка ].
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
Ещё видео!