TRIBUN-VIDEO.COM - Muhadjir Effendy, selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meminta Fachrul Razi selaku Menteri Agama, untuk menerbitkan fatwa perihal pernikahan antar status ekonomi, yakni orang miskin dengan orang kaya.
Effendy mengatakan peraturan ini akan memberikan efek positif karena dapat mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia.
Dilansir oleh TribunJateng.com, Muhadjir awalnya memaparkan angka kemiskinan rumah tangga di Indonesia saat ini mencapai 5 juta keluarga dari sekira 57 juta keluarga di Indonesia.
Ini berarti kemiskinan rumah tangga di Indonesia mencapai 9,4 persen.
Menurut Effendy, jika angka kemiskinan terus naik, maka angka bayi yang mengalami masalah gizi kronis juga akan terus naik.
Itulah alasan Effendy mendapatkan ide pernikahan antar status ekonomi tersebut.
Menurutnya, jika orang kaya menikahi orang miskin, maka kehidupan orang miskin akan terangkat dan hal ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Selain itu, ia juga terus menginisiasi wacana sertifikasi pranikah agar tidak memunculkan keluarga miskin baru di Indonesia.
Menurutnya, program ini telah dilakukan di beberapa negara tetangga yang sudah maju, seperti Singapura, Korea, dan Malaysia.
Ia menambahkan, pasangan yang belum mampu secara ekonomi harus melalui program kartu pra kerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo sebelum menikah.
Tujuannya, agar pasangan tersebut dapat menjalani kehidupan berumah tangga yang mapan secara ekonomi.
(Tribun-video.com/Inung Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Heboh Usulan Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Orang Miskin, Permintaan Menko PMK ke Menteri Agama,
[ Ссылка ].
Ещё видео!