TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Tanjungbalai yang juga DPO Narkoba Mukmin Mulyadi langsung dijebloskan ke dalam penjara setelah diperiksa selama sembilan jam.
Pantauan wartawan Tribun Medan, Mukmin Mulyadi digiring petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Ia tertunduk lemas dan tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin Mulyadi resmi ditahan setelah dilakukan gelar perkara, selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas untuk diserahkan ke pengadilan.
Status DPO melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu setelah petugas menangkap tersangka Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang dalam kasus narkotika 2.000 pil ekstasi.
Ещё видео!