Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, seorang pria membangun garasi berpagar besi di jalan umum di Kecamatan Tallo, Makassar.
Karena dirasa meresahkan, warga kemudian membongkar garasi yang menghalangi akses jalan tersebut.
Mengejutkan, Haji Agus, sang pemilik garasi meminta ganti rugi sebesar Rp 20 juta jika dipaksa harus membongkar garasinya.
Haji Agus juga mengaku heran 'garasi'-nya viral padahal merasa mobil warga masih bisa lewat.
"Sudah banyak pengeluaran. Saya minta ganti rugi. Anggarannya kurang lebih Rp 20 juta, dengan kanopi (ada sekitar) Rp 22 jutaan," kata Agus saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Agus mengaku selama kurang lebih enam tahun garasinya berdiri, belum ada warga yang mengeluh merasa terganggu.
(Tribun-Video.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemilik Garasi di Jalan Umum Heran Disuruh Bongkar, Padahal Mobil Bisa Lewat, Minta Ganti Rp20 Juta, [ Ссылка ].
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Magang Kevin
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Ещё видео!