TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri menangkap sejumlah oknum polisi yang terlibat kasus narkoba di sebuah hotel.
Penggerebakan itu dilakukan di kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam penggerebakan itu, didapati ada 5 anggota kepolisian yang sedang pesta narkoba.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, setidaknya ada 8 orang yang diamankan di dalam kamar hotel tersebut.
Mereka yakni oknum anggota polisi yang berdinas di Satrenarkoba Polrestabes Surabaya dan juga tiga warga sipil.
Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Idik I dan kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Kemudian Aipda AP, Brigpol PS dan Brigpol S.
Sementara 3 warga sipil yang juga diamankan adalah CC, D dan juga ES.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.
Berdasarkan tes urine, 7 orang di antaranya dinyatakan positif narkotika.
Sementara seorang lagi hasilnya belum keluar dan masih dalam proses laboratorium.
Polisi juga memastikan proses hukum kepada delapan orang tersebut, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
Kelima oknum kepolisian itu juga akan dijerat pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.
Ещё видео!