Maksud pendataan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan
pemberdayaan masyarakat berbasis data.
Tujuan pendataan SDGs Desa ialah:
1. Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
2. Memutakhirkan data pada level desa
3. Memutakhirkan data pada level rukun tetangga
4. Memutakhirkan data pada level keluarga
5. Memutakhirkan data pada level warga
6. Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
7. Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil
analisis SDGs Desa.
Pihak yang Terlibat
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
#pendataansdgsdesa
#pokjarelawanpendataansdgs
#sdgs
#kementeriandesapdtt
#pendampingdesa
#tpp
#surveyindividu
#surveykeluarga
#surveyrt
#syrveydesa
#tutorialentrisurveykeluarga
#tutorialinputsurveykeluarga
Ещё видео!