Dugaan adanya kebijakan diskriminatif terhadap tenaga medis berhijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD DKI Jakarta. Kasus ini mencuat setelah beredar surat dari DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), yang menyebut adanya pertanyaan dalam wawancara penerimaan tenaga medis di RS Medistra, mengenai kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di sana.
Benarkah isu dugaan pelarangan berhijab bagi pekerjanya? Tindakan tersebut sangat tidak etis serta merupakan tindakan kriminal? Larangan penggunaan jilbab di RS Medistra sakiti hati umat Islam?
Ещё видео!