Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia memiliki potensi dalam pertumbuhan ekonomi digital.
Hal ini didukung oleh potensi nilai ekonomi digital di ASEAN yang mencapai 330 miliar Dolar AS pada tahun 2025. Bahkan angka tersebut bisa mencapai 1 triliun Dolar AS pada 2030, bahkan bisa lebih karena adanya Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital (Digital Economic Framework Agreement /DEFA) yang akan diluncurkan pada September 2023.
Sumber: detik.com
Ещё видео!