GURU NGAJI DIKRIMINALISASI DI KOTA SANRI CIANJUR ‼️
Assalamualaikum, Pada Acara Radio Live Fb & Youtube Podcast
Aiman Cianjur Investigasi Kali ini Mengangkat Berita yang Sedang Viral di Kota Santri Cianjur
Yang Mana ada Seorang Guru Ngaji sekitar enam bulan lalu ketika Ustadz Cecep, yang juga seorang guru ngaji, menanyakan soal dugaan pencurian ponsel kepada salah satu santrinya.
Saat itu, terlapor memegang tangan santri (pelapor), namun pelapor menggigit telunjuk tangan terlapor.
Secara refleks, terlapor mengibaskan tangannya, yang kemudian mengenai wajah pelapor.
Keluarga pelapor tidak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Cianjur.
"Kasus ini diduga dimediasi oleh seorang oknum LSM, yang meminta uang damai sebesar Rp50 juta.
Namun, karena Ustadz Cecep tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, kasus ini berlanjut hingga ke pengadilan,"
Baik Kita simak Bersama Podcast nya dengan Narasumber :
Narasumber : ELAN SETIAWAN.SH ( Kuasa Hukum Terlapor )
: Hagi Rizky Mijatovic ( Aktivis )
Host : Master Jo Kfh Cianjur
Moderator : Mang Karni Abdul Qodir Majid
Jam : 19:30 WIB
Live Tayang : Yotube Kang Firman Hidayat TV
facebook : Master Jo KFH Cianjur
#radiolivefb #aimancianjurinvestigasi #mencarikeadilan #hukum #keadilan #gurungajidikriminalisasidicianjur @semua orang Sorotan
#pengadilannegricianjur #beritaviral #breakingnews #akibodas
#everyone💕💕💕💕#followers #highlightseveryone #highlights
Ещё видео!