BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para menteri dan wakil menteri (wamen) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melaporkan harta kekayaannya.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan mereka diberi waktu tiga bulan pascapengangkatan.
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," kata Ipi dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Ещё видео!