Selamat Datang Di Akun Resmi
PT. SITUBONDO MULTIMEDIA NUSANTARA
SMNTV CHANNEL
Hubungi Kami
WhatsApp : 081357185500
Email : situbondomultimedianusantara@gmail.com
Alamat : Jalan Santana No. 1 Patokan Situbondo
Subricbe,Like,Koment And Share !!!
Akta Pendirian Nomor 44 tanggal 22 Mei 2012 Notaris Dr. Teddy Anwar,S.H.,SpN yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-30297.AH.01.01Tahun 2012 tanggal 6 Juni 2012, dengan perubahan akta terakhir Nomor 14 tanggal 27 November 2014, dengan Notaris Muhammad Yusuf Ibrahim, S.H., M.Kn., yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0124790.40.80.2014 tanggal 1 Desember 2014
Deskripsi Video
Akhirnya kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo yang menjadi sorotan publik beberapa bulan yang lalu menjadi titik terang dengan dilakukan penetapan 6 orang tersangka. Rabu malam 20 juli 2022
Kejaksaan Negeri Situbondo, menetapkan US Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen UKL-UPL sebesar Rp. 894 juta
Selain itu juga menetapkan tiga tersangka lain di kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo yakni AS Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH), TW Kasi Persampahan pada Kantor DLH Situbondo dan SWD, Kasie Perencanaan Kajian Dampak Lingkungan, DLH Situbondo.
Dan juga menetapkan satu orang penyedia dan satu orang konsultan dalam kasus dugaan korupsi rekayasa UKL UPL pada DLH Kabupaten Situbondo. Keduanya JK dan YUD.
Sekitar jam 23.00 wib, rabu malam 6 tersangka pelaku korupsi UKL UPL langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Situbondo sebagai titipan tahanan selama 20 hari kedepan.
Sebagai informasi tambahan, secara prosedur Rutan Kelas IIB Situbondo sebenarnya tidak boleh menerima titipan tahanan di malam hari, namun ini dilakukan berdasarkan diskresi, hal ini demi kepentingan keamanan, menghilangkan barang bukti dan sebagainya.
#kejaksaannegerisitubondo #6tersangka #kasusdugaankorupsiUKLUPL
Ещё видео!