SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Citamiang, kembali menangkap satu pelaku kasus penganiayaan seorang remaja perempuan, di Sukabumi, Jawa Barat.
Dari total 9 pelaku, baru dua yang tertangkap. Sementara 7 sisanya, termasuk kekasih korban, masih buron.
Penangkapan satu pelaku, dilakukan Tim Satreskrim Polsek Citamiang. Total sudah ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap.
Polisi kini masih mencari 7 pelaku lainnya yang menganiaya dan mengeroyok korban.
Polisi mengimbau pelaku lain segera menyerahkan diri, sebelum polisi melakukan tindakan tegas.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka di bagian wajah serta punggung. Saat ini korban dirawat di rumah, dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengurangi trauma yang muncul.
Baca Juga Alasan Warga Blokade Jalan Trans-Papua Barat Hingga Sebabkan Kericuhan di [ Ссылка ]
Pengeroyokan dan penganiayaan seorang perempuan, terjadi pada 4 Agustus lalu di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Dari 9 pelaku, salah satunya kekasih korban sempat menabrakkan motornya ke arah korban.
Warga sekitar yang melihat pengeroyokan langsung datang dan membuat para pelaku melarikan diri.
Dari pemeriksaan sementara, diduga pengeroyokan terjadi karena motif asmara dan rasa cemburu.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!