MetroTV, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio sebagai tersangka penganiayaan. Pelaku sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Selain menangkap pelaku penganiayaan, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan Mario Dandy Satrio. Diketahui, pelaku Mario merupakan anak pejabat dirjen pajak. Sementara, korban bernama David merupakan anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban kini tidak sadarkan diri. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penganiayaan berawal dari teman pelaku yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Kini, Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#pejabat #pejabatpajak #poldametrojaya #Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!