Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Polisi dari Sektor Bangsalsari, Jember, berhasil menangkap Sukip, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember. Sukip ditangkap lantaran mencuri 50 zak beras bantuan pemerintah yang disimpan di ruangan Kantor Desa setempat. Selasa (15/10/2024)
Pelaku membobol ruangan tempat penyimpanan beras tersebut dengan merusak grendel pintu menggunakan sebilah golok, kemudian membawa keluar beras curiannya. Ini merupakan aksi ketiganya, namun kali ini pelaku tepergok warga dan langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pencurian termasuk tempat menyimpan beras hasil curiannya. Berdasarkan pengakuannya, pelaku nekat mencuri karena tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial, padahal ia merasa dirinya termasuk warga miskin.
Beras yang dicurinya sebagian dikonsumsi sendiri, dan sebagian lagi dijual di pasar. Selain menyita beras curian, polisi juga menyita uang tunai jutaan rupiah, golok, dan sarung yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 7 tahun penjara. PWHY
Baca Juga [ Ссылка ]
Follow WA Channel: [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews [ Ссылка ]
Okezone [ Ссылка ]
Sindonews [ Ссылка ]
IDX Channel [ Ссылка ]
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#bansos #beras #jember
Ещё видео!