Dalam Peraturan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024:
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
2. Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang memberi fleksibilitas dan berfokus pada materi esensial untuk mengembangkan kompetensi peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.
Selengkapnya silahkan diunduh pada link berikut ini :
1. Permendikbudristek nomor 12 Tahun 2024 : [ Ссылка ]
2. Louncing Kurikulum Nasional Rabu, 27 Maret 2024 :
[ Ссылка ]
3. Portal Informasi_Kurikulum Merdeka:
[ Ссылка ]
Ещё видео!