Setiap kendaraan bermotor yang beroprasi di jalan wajib memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan. Benda berbentuk kotak tersebut merupakan tanda berupa deretan huruf dan angka yang berfungsi sebagai identitas kendaraan. Pada setiap NKRB terdiri dari kode wilayah dan nomor registrasi yang berbeda pada tiap kendaraan. Bagi yang ingin memiliki nomor kendaraan unik di jalanan, bisa membuat pelat nomor cantik atau NRKB pilihan.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Siap-siap Sebentar Lagi Mobil Mewah Tidak Bisa Beli BBM Bersubsidi : [ Ссылка ]
- Tertera di STNK Ternyata Ini Manfaat SWDKLLJ : [ Ссылка ]
- Toyota C-HR Hybrid Untuk Kalian Yang Sporty Tapi Enggan Ke SPBU : [ Ссылка ]
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: [ Ссылка ]
Follow our social media:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]?
Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Aditya Maulana
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #pajakkendaraan #STNK #NRKB #pelatnomor #nomorkendaraan #nopol #kendaraan #nomorcantik #pelatnomorcantik #identitas #identitaskendaraan #nrkbpilihan #autonews #newsupdate #headlinenews
Ещё видео!