Hukum Menentang Poligami - Buya Yahya Menjawab
Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan.
Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan).
Hal ini berlawanan dengan praktik monogami yang hanya memiliki satu suami atau istri.
Ещё видео!