Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum Tom Lembong meminta lima mantan menteri perdagangan ikut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi impor gula kristal.
Hal ini diungkap anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdulkadir, saat membacakan berkas permohonan pembatalan status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Dodi menilai upaya Kejagung menjerat Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula merupakakan kriminaliasasi.
Sebab para Mendag lain belum pernah diperiksa.
Pasalnya, Tom Lembong sudah tidak menjabat sebagai Mendag sejak 27 Juli 2016.
Kelima mantan menteri tersebut meliputi Rachmat Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, hingga Zulkifli Hasan.
Ia menilai para Mendag perlu dimintai keterangan, karena kasus ini berlangsung pada periode 2015-2023.
Sementara Tom Lembong menjabat Menteri perdagangan hanya pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Namun pada faktanya sampai dengan saat ini Kejagung belum melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya.
Diketahui Kejagung sudah membuat pernyataan di media, tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya.
Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016 yang ditetapkan sebagai salah satu tersangka impor gula oleh Kejagung.
Selain Tom Lembong, Kejagung sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa, [ Ссылка ]...
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Indra Mahendra
#tomlembong #pengadilannegeri #sidangpraperadilan #kuasahukum
Tribunnews
Ещё видео!