TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga lewat dua bulan atau lebih dari 60 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum juga terungkap.
Puluhan saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, bahkan para saksi kunci dipanggil hingga berulang kali poleh pihak kepolisian.
Ini untuk menemukan petunjuk pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) resmi didampingi kuasa hukum untuk menjalani perkara perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum dari Yoris dan Danu mengatakan, saat ini pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.
"Jadi senin kemarin kita sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kita bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).
Setelah menemui dari kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.
"Tujuannya adalah pasti kita akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info kita juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.
Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap oleh polisi.
"Jika ada sesuatu yang mengganjal kita juga akan menyampaikan kepada polisi dengan harapan upaya kita ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti terjadi pada 18 Agustus 2021. Hingga kini, kasus perampasan nyawa analk dan ibu itu belum terungkap.
Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja untuk mengungkap kasus itu.
Alasan gunakan pengacara
Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan jasa pengacara, singgung akui ada kejanggalan. Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.
Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut. Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.
Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga terkait kasus Subang ini.
Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga. Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan.
Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Yoris dan Danu Kini Didamping Pengacara, Blak-blakan Yoris Sebut Rasakan Kejanggalan, [ Ссылка ].
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Ещё видео!