TRIBUN-VIDEO.COM- Mantan rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (25/5/2023).
Karomani mengaku dirinya hanya berserah dan mengikuti garis takdir Tuhan terkait putusan yang akan dibacakan hakim terhadap perkara yang sedang ia jalani.
Pantauan Tribunlampung, ketiga terdakwa tiba di PN Tanjung Karang sekira pukul 09.20 WIB.
"Saya harap (hakim memutuskan) yang terbaik," ujar Karomani saat berjalan menuju ruang tahanan PN Tanjung Karang, Kanis (25/5/2023).
"Saya mohon doanya kepada kawan-kawan semua," singkatnya.
Seperti diketahui, Mantan Rektor Unila, Karomani dituntut 12 tahun penjara atas perkara dugaan suap PMB Unila.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!