Sejak bulan Maret 2020, perekonomian bangsa ini, baik di negara maupun di daerah, bersama-sama dalam fase yang tidak stabil, dan bahkan cenderung melambat dan menurun.
Hal ini berdampak dengan menurunnya pendapatan negara dan pendapatan daerah.
Dengan dimulainya fase new normal, kita berharap perekonomian kembali stabil, dan mampu memulihkan kondisi negara, utamanya memulihkan pendapatan negara, sekaligus pendapatan daerah.
Hadirnya kebijakan digitalisasi daerah, diharapkan dapat melakukan reformasi dalam tata kelola keuangan daerah, menuju tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.
Keputusan Presiden tentang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dapat dijadikan tonggak awal dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah atau ETP, dengan pembentukkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD.
Menuju Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pemerintah daerah mengawali dengan penerapan kebijakan ETP.
ETP Daerah, bermanfaat untuk:
1. optimalisasi pendapatan daerah, karena ETP mencegah terjadinya kebocoran di sisi pendapatan daerah;
2. meningkatkan efektifitas belanja daerah, karena ETP mencegah terjadinya mark-up di sisi belanja daerah;
ETP Daerah, memaksa pemerintah daerah untuk melakukan pembukuan serta pelaporan berbasis elektronik, yang berdampak pada:
a. kemudahan dalam pengawasan oleh pemerintah daerah itu sendiri;
b. kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan data keuangan daerah secara realtime.
Bagi pemerintah pusat, ETP Daerah, dapat menyediakan data dan informasi pengelolaan keuangan daerah di seluruh pemerintah daerah secara realtime.
BUMD sebagai patner pemerintah daerah dan sebagai bank persepsi dalam BUMD, harus menjadi leading lembaga keuangan daerah yang bisa menjadi pendobrak dan terdepan dalam elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Sehingga pengembangan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang, dapat dikerjasamakan dengan ecommerce, fintech, dan lembaga keuangan swasta lainnya.
Sistem pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah wajib diintegrasikan dengan sistem yang ada di bank persepsi, dalam hal ini bank yang mengelola kas daerah atau BPD.
Dengan demikian, BUMD di seluruh pemerintah daerah dapat berkontribusi tinggi terhadap peningkatan PAD, dan juga berperan penting sebagai bank persepsi pengelola kas daerah.
ETP daerah mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan masyarakat.
.
.
#infokeuda
#KeudaGoDigital
#ETP
#ElektronifikasiTransaksiPemerintah
#DigitalTransformation
#InnovationPublicServices
#mochardian
#titokarnavian
#kemendagri
Ещё видео!