SI UPPIT Inovasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Gresik | SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) & TDP (Tanda Daftar Perusahaan) DAPAT DITUNGGU
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik berdiri pada tahun 2007 dengan berdasarkan Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2006. Tugas pokoknya adalah membantu Kepala Daerah dalam menjalankan kebijakan teknis di bidang penanaman modal. Dengan terbitnya peraturan Bupati No. 36 Tahun 2015 dilaksanakan pelimpahan kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dinas Penanam Modal Dan PTSP Kabupaten Gresik berupaya melakukan terobosan melalui Inovasi SI UPPIT, penerbitan siup surat izin usaha perdagangan dan tdp tanda daftar perusahaan dapat ditunggu. Harapannya agar banyaknya permohonan siup dan tdp dapat dilayani dengan cepat, terintegrasi, transparan, dan sederhana.
SI UPPIT merupakan penerbitan siup dan tdp dalam satu paket, pemohon setelah melakukan aplikasi permohonan dapat menunggu terbitnya izin dalam waktu yang tidak lama.
Dalam SI UPPIT permohonan perizinan SIUP dan TDP yang dilakukan secara online pemroses izinnya mulai dari pendaftaran permohonan hingga sampai pembuatan SK, dilakukan melalui system elektronik dan dilengkapi bardcode.
Skenario : Fauzi
Editor : Dian Pangandaheng
Pilot : Hisham Hadi Suwanto [ Ссылка ]
Music :
That Feeling by HookSounds [ Ссылка ]
Creative Commons — Attribution 4.0 International — CC BY 4.0
[ Ссылка ]
Music promoted by Audio Library [ Ссылка ]
Thanks For Watching :)
Please Like, Comment, Subcribe and Share
Ещё видео!