[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Istana pada Senin, (8/8/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Sekretariat Kabinet Pramono Anung.
Pramono mengatakan Presiden Jokowi juga memanggil Panglima TNI, Menko Perekonomian, dan Menteri ESDM.
Dikutip dari Kompas.com, Pramono tidak menjelaskan lebih lanjut tentang arahan apa yang diberikan Presiden kepada Kapolri.
Saat disinggung soal kasus kematian polisi, Pramono menyebutkan, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegaran.
Secara garis besar, Presiden ingin kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!