Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding terkait putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negeri) soal banjir Kali Mampang yang terjadi pada awal tahun 2021 lalu. Sebelumnya PTUN memberikan Anies sanksi karena kalah dari gugatan 7 orang warganya terkait program pengendalian banjir. Putusan ini ditetapkan oleh PTUN pada Selasa (15/2) dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!