Jakarta, [ Ссылка ] - PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi seperti tabung ukuran 5 kilo gram (kg) dan 12 kg per hari Minggu, 27 Februari 2022.
Harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini sekitar Rp 15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!