Setelah memaparkan visi dan misi lewat tayangan televisi, kini kedua pasangan peserta Pilpres 2019, dibayangi potensi pelanggaran kampanye.
Badan Pengawas Pemilu bersama Komisi Penyiaran Indonesia, dan Komisi Pemilihan Umum tengah berkoordinasi, dan mengkaji, apakah penyampaian visi misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prabowo Subianto, telah melanggar aturan kampanye.
Ещё видео!