Kementerian Kesehatan mengeluarkan Protokol Kesehatan Covid-19 di berbagai fasilitias umum. Hal ini dilakukan karena fasilitas umum memiliki peluang tinggi penularan Covid-19. Ada 12 sektor fasilitas umum yang menjadi fokus penerapan protokol kesehatan, di antaranya pasar, pusat perbelanjaan, hotel, rumah makan, tempat wisata, tempat olahraga, rumah ibadah, dan penyelenggaraan event. #ProtokolKesehatan #Pasar
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!