Pattidana atau Pelimpahan jasa
Pattidana atau Pelimpahan jasa merupakan wujud bakti terhadap keluarga yang telah meninggal dunia dengan cara menyalurkan jasa kebajikan, Pattidana juga diartikan sebagai memberikan inspirasi kebajikan/ kebahagiaan bagi makhluk lain.
Setelah melakukan jasa-jasa/perbuatan baik, maka seseorang (sanak keluarga) biasanya menyatakan bahwa perbuatan baik ini dilakukan atas nama keluarga/leluhur yang telah meninggal agar mereka turut berbahagia.
Harapannya adalah mereka mengetahui perbuatan baik yang telah dilakukan dan tumbuh pikiran ikut berbahagia dalam batin mereka sehingga dapat terlahir kembali di alam bahagia. Dengan munculnya pikiran ikut berbahagia di dalam batin mereka, berarti mereka melakukan perbuatan baik sendiri, dengan perbuatan baik inilah akan membantu mereka untuk terlahir di alam yang lebih baik.
Pelimpahan jasa dapat dilakukan di mana saja tanpa harus melakukan ritual-ritual tertentu ataupun terkait waktu dan tempat, yang terpenting sebelum melakukan pelimpahan jasa harus ada perbuatan baik yang dilakukan dan setelah itu pelaku mengarahkan pikirannya kepada orang yang telah meninggal tersebut dan mengajak agar almarhum ikut berbahagia atas perbuatan baik yang telah dilakukan.
Latar Belakang Pattidana
Asal usul pattidana ini terdapat di Paramathajotika (Ilustrasi Arti Tertinggi) yang merupakan kitab komentar Khuddakapatha. Di sana diceritakan, 92 kalpa yang lampau sekelompok orang mengorupsi apa yang seharusnya dipersembahkan kepada Sangha yang dipimpin oleh Buddha Phussa. Sebagai akibatnya mereka dilahirkan di alam-alam neraka selama 92 kalpa. Dikalpa yang sekarang, saat Buddha Gotama, mereka terlahir kembali di alam hantu kelaparan (peta) dan menunggu jasa kebajikan yang akan dilakukan oleh Raja Bimbisara dari Magadha yang dulunya adalah kerabatnya. Telah diprediksikan oleh Buddha Kassapa sebelumnya bahwa lewat Raja Bimbisara lah mereka akan mampu mendapatkan makanan, minuman dan sebagainya.
Tujuh minggu setelah pencerahan, Sang Buddha Gotama pergi ke Benares, ibukota kerajaan Magadha. Raja Bimbisara setelah mendengar Dhamma, mendanakan makanan kepada Sang Buddha, namun tidak membaktikannya untuk kerabatnya yang terlahir di alam menderita. Karena para kerabatnya merasa kecewa, mereka membuat suara-suara yang menyeramkan di malam hari.Ketika hal ini diceritakan kepada Sang Buddha, Raja Bimbisara baru mengetahui sebab dan bagaimana menyelesaikannya. Kemudian Raja mengundang Sang Buddha beserta Sangha untuk menerima dana air, makanan, pakaian dan tempat tinggal. Raja kemudian membaktikan setiap persembahan itu untuk kerabatnya. Barulah saat itu mereka mendapat manfaat dari jasa kebajikan yang dibaktikan kepada mereka. Di akhir persembahan, Sang Buddha memberikan khotbah Tirokuḍḍa Sutta yang merupakan ringkasan ajaran akan peristiwa itu.
Apakah Perlu Melakukan Pattidana
Jika semua makhluk memiliki perbuatannya sendiri, mewarisi perbuatannya sendiri, terlahir dari perbuatannya sendiri, tergantung pada perbuatannya sendiri, begitulah orang berpikir dan bertanya.
Jawaban dari pertanyaan di atas setelah dipikirkan adalah sangat perlu melakukan pattidana kendati semua makhluk berhubungan dengan perbuatannya sendiri; karena semua makhluk perlu kondisi untuk membuahkan perbuatannya (karmanya) dan kondisi itu diperlukan dari pihak lain. Bagaikan lonceng bisa berbunyi, perlu ada pukulan sebagai kondisinya, kendati yang bunyi suara lonceng itu sendiri; demikian ilustrasi berbunyi lonceng berarti perbuatan telah berbuah, dan pukulan lonceng adalah pattidana.
Lonceng bisa berbunyi perlu dipukul, tanpa dipukul sebagai kondisinya lonceng tidak akan bisa berbunyi; demikian sangat perlu pattidana dari keluarga agar karma leluhur, sanak famili, serta semua makhluk yang perlu jasa dan yang mempunyai kesamaan karma, agar hidup bahagia. (Bhikkhu Saddhaviro dalam renungan Perlunya Pattidana).
Pelimpahan jasa dilakukan dengan harapan agar orang yang telah meninggal mengetahui perbuatan baik yang dilakukan dan kemudian ikut berbahagia (mudita citta) atas perbuatan baik yang dilakukan sehingga dapat terlahir di alam-alam bahagia. Sebelum seseorang melakukan pelimpahan jasa, seseorang harus melakukan tindakan/perbuatan baik terlebih dahulu. Makhluk yang dapat menerima penyaluran jasa ialah makhluk Peta yang memang hidup bergantung pada makanan pemberian oranglain dengan cara penyaluran jasa atau disebut juga sebagai Paradattupajivika Peta.
Dengan melakukan pelimpahan jasa maka orang yang melakukan pelimpahan jasa tersebut sebenarnya telah melakukan sebuah perbuatan baik yang dapat meningkatkan kebaikan yang telah diperoleh, dengan demikian pelaku pelimpahan jasa tidak akan kehabisan perbuatan baik yang telah diperbuatnya, malah akan menambah kebajikannya.
#BaktiAnak#pujabakti#ceramahdhamma
Ещё видео!