Syalom, Salve, Assalamu’alaikum Wr. Wb., Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan.
Selamat berjumpa, bersama saya Aldryck Raphael Luly, siswa SMP Katolik Santo Yoseph Naikoten Kupang. Saya akan melaporkan mengenai alokasi dana pembangunan Kota Kupang selama lima tahun terakhir sampai meraih apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian, dua tahun berturut turut.
Dengan adanya tuntutan transparansi pengelolaan keuangan, Kota Kupang yang dipimpin Bapak Dr. Jefri Riwu Kore berusaha keras untuk mengalokasikan segala bentuk laporan pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan. Contohnya, untuk masalah keterbatasan persediaan air bersih pada musim kemarau, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan kurang lebih seratus tujuh puluh lima miliar rupiah untuk membeli dua belas tangki air bersih yang dipakai untuk mendisrtribusikan air secara gratis ke seluruh wilayah kelurahan dengan tingkat krisis air paling tinggi.
Selain itu, pada tahun 2020, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran senilai dua puluh tujuh miliah rupiah untuk pemasangan seribu delapan ratus lampu penerangan jalan umum. Dan juga Pada tahun 2020, Pemerintah Kota Kupang, mengalokasikan anggaran sebesar empat koma lima miliar rupiah untuk pembangun trotoar baru di tiga ruas jalan sebagai upaya memperindah wajah ibu kota Provinsi NTT.
Dari pemerintahan pusat memberi apresiasi (WTP) bagi pemerintahan daerah yang mampu memberi laporan anggaran yang telah berjalan. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran. Sebanyak dua puluh lima kementerian negara dan lembaga juga mendapat penghargaan WTP sepuluh kali berturut-turut. Satu diantaranya adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Artinya, Kemensos dinilai bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan secara transparan dan akuntabel. WTP menjadi penting bagi Kemensos, mengingat pada tahun 2018 alokasi keuangan untuk bantuan sosial akan ditambah.
Nah, Kota Kupang sendiri pernah mendapatkan penghargaan WTP selama dua tahun berturut-turut dalam masa jabatan Walikota Kupang, Bapak Dr. Jefri Riwu Kore. Piagam penghargaan pertama yang diterima oleh Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) dari Menteri Keuangan, karena kepemimpinan Walikota Jeriko dan Wakil Walikota Herman Man berhasil meraih opini WTP, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan NTT pada tahun 2019.
Piagam Penghargaan untuk kedua kalinya, kembali diterima oleh Pemerintah Kota Kupang atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2020.
Diakui oleh Bapak Jeriko, bahwa tujuan utamanya sejak menjadi Walikota Kupang adalah, melaksanakan sistem akuntansi pemerintah daerah yang baik dan benar. Menurutnya dengan penghargaan WTP ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik dan benar, sehingga nantinya dapat mendorong masyarakat untuk mendukung tugas-tugas dari pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan strategi cerdas yang dilakukan bersama jajarannya yaitu, secara rutin selama enam bulan berturut-turut dilakukan pertemuan untuk membahas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dari sisi pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan pemenuhan terhadap standar akuntansi pemerintah dilakukan dengan berbagai pencatatan pengelolaan keuangan. Berkat komitmen dan kerja cerdas mereka, Kota Kupang berhasil meraih opini WTP dan mencetak sejarah sebanyak dua tahun berturut-turut.
Nah, apakah Kota Kupang masih bisa mendapatkan penghargaan WTP untuk tahun ini atau tahun-tahun berikutnya?
Demikian reportase saya, Aldryck Raphael Luly, siswa SMP Katolik St. Yoseph Naikoten Kupang bersama kru mengucapkan sekian dan terima kasih.
#opiniwtp #lombavideoreportase #smpn6kupang #smpkatoliksantoyosephnaikoten #jefririwukore #ayoberubah #kotakupang #pemkotkupang #dinaspendidikan
Ещё видео!