WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usai menuai kontroversi, surat santunan bersyarat yang diberikan PT Pertamina kepada keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang telah diubah.
Perubahan isi surat santunan itu disampaikan Desyana (32), selaku ibunda korban tewas atas nama Iqbal (9) saat kedatangan jenazah putranya di rumah duka.
"Itu sudah beda dari yang kemarin, sudah tidak ada penuntutan di situ," kata Desiyana saat ditemui di rumah keluarganya di Kampung Mangga, RT 10 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
#korbankebakaranplumpang #depopertaminaplumpang #tanahmerah #kebakaranpertamina
Baca Berita Selengkapnya di:
[ Ссылка ]
Laporan: M Rifqi Ibnumasy
Suara: Desy Selviany
Editor Video: Krisnaaaaa
Ещё видео!