Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan ini adalah untuk melindungi industri tekstil Indonesia yang dirugikan oleh pakaian impor bekas yang dijual dengan harga murah. Akibatnya, masyarakat lebih memilih pakaian bekas impor ketimbang produk lokal.
Kemendag juga mengklaim bahwa larangan ini terkait dengan alasan kesehatan. Tes laboratorium menunjukkan bahwa pakaian bekas mengandung jamur yang berbahaya untuk kesehatan kulit meski pun sudah dicuci berulang kali.
Baca disini:
[ Ссылка ]
Dukung kami:
[ Ссылка ]
---
The Conversation adalah sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.
Ikuti kami di sosial media:
Twitter: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
YouTube: [ Ссылка ]
Ещё видео!