Jajaran Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung meringkus Harsono, pelaku penebangan tanaman mangrove seluas 2.500 meter persegi.
Pelaku diduga menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin, mewakili Direskrimsus Kombes Pol Donny Arif Praptomo, mengatakan, pelaku ditangkap atas perbuatannya menyulap hutan mangrove menjadi tambak udang.
"Jadi pelaku ini sejak enam bulan melakukan upaya penebangan tanaman mangrove hingga dijadikan tambak udang," kata Yusriandi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan, pelaku mengubah ekosistem hutan mangrove pada Mei-Oktober 2022.
Pelaku melakukan aksinya mulai dari penebangan hingga jadi tambak udang.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku atas dasar laporan dari ormas lingkungan hidup.
"Kami menindaklanjuti laporan dari ormas lingkungan hidup. mangrove ini dilakukan penebangan lalu dialihkan untuk tambak," jelas Yusriandi.
Ia mengatakan, pihak kelurahan hingga dinas terkait sebenarnya sudah memberikan peringatan kepada tersangka untuk tidak melakukan perbuatannya.
#tribunlampung #breakingnews #mangrove
Ещё видео!