Sejarah panjang perdagangan candu di Nusantara menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia. Pada masa Hindia Belanda, candu menjadi salah satu alat pengendali ampuh masyarakat Indonesia. Selain cara militer, candu menjadi senjata pembodohan secara tersistematis masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda. Keuntungan perdagangan candu dinikmati oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk memperpanjang masa kekuasaannya di Nusantara. Candu sebagai salah satu mata dagangan penting untuk pundi-pundi VOC. Pada masa gubernur jenderal Gustaaf Baron van Imhoff (1745), diberlakukan sistem perdagangan bebas candu. Diperkirakan, dari 1619-1799, tiap tahun VOC memasok rata-rata 56 ton candu ke Pulau Jawa. Tidak tanggung-tanggung, dalam perdagangan candu ini, para pejabat VOC menciptakan sebuah organisasi yang dinamakan Opium Society. Tidak heran, hingga 1880, pajak perdagangan candu merupakan penghasilan paling besar bagi Pemerintah Hindia Belanda. (Republika.Co.Id, Pabrik Candu di Batavia).
Pada awal 1800, peredaran opium sudah menjamur di seluruh pesisir utara Jawa, dari Batavia hingga ke Tuban, Gresik, Surabaya di Jawa Timur, bahkan Pulau Madura. Di pedalaman Jawa, opium menyusup sampai ke desa-desa di seantero wilayah Kerajaan Surakarta dan Yogyakarta. Di Yogyakarta saja terdapat 372 tempat penjualan opium. Peningkatan berlipat ganda terjadi antara tahun 1802 sampai 1814 akibat pengaruh inflasi serta pelaksanaan monopoli Inggris yang lebih keras. Dekade selanjutnya 1814-1824 pajak dari perdagangan candu tercatat meningkat hingga lima kali lipat. ((koransulindo.com : jejak madat di jawa dari voc hingga si raja candu) bahkan untuk melakukan perdagangan opium VOC menyewakan tanah partikelir (beserta penduduknya), menjual pajak borongan, menyewa candu.
Dampak negatif bagi rakyat dimana rakyat menjadi miskin dan sengsara akibat sistem pemadatan ini. Sistem opium yang sangat merugikan ini ditentang oleh banyak orang terutama oleh Anti Opium Bond pada tahun 1890. Anti Opium Bond ini juga menyarankan kepada pemerintah kolonial untuk mengganti sistem opiumpacht menjadi sistem opium regie. Saran ini diterima dan dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19. Sistem penjualan candu yang baru, opium regie merupakan monopoli penjualan candu oleh pemerintah secara keseluruhan mulai dari impor hingga candu sampai ke tangan pembeli. Sistem opium regie ini mengadopsi sistem yang dijalankan oleh Perancis di Indo China.
Opium regie mulai diberlakukan pada tahun 1894 di Madura dan Pulau Jawa. Pemerintah kolonial Belanda melarang penanaman opium di seluruh Hindia Belanda, opium diimpor dan diolah dipabrik yang didirikan di Batavia. Sistem opium regie mengharuskan penjual yang disebut mantri candu, mencantumkan papan nama di setiap bangunan yang menjual candu dengan nama “Kantor Penjualan” dengan bahasa Belanda, Melayu dan bahasa daerah dimana candu tersebut dijual. Biasanya loket penjualan candu terdapat di wilayah-wilayah yang dekat dengan masyarakat seperti dekat pasar, perkebunan, dan pelabuhan. Loket candu ini dibuka pada siang hari mulai jam 12 siang hingga jam 10 malam, pada hari minggu dan hari-hari besar seperti gerebeg puasa, hari ulang tahun kerajaan Belanda.
Berikut adalah video candu di batavia sekitar tahun 1910
Sumber artikel : Kebudayaan.kemdikbud.go.id
tags:
#sejarah
#history
#candu
#opium
#batavia
Ещё видео!