Petugas Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Beserta Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Memeriksa Sebuah Rumah Di Jalan Kapten Piere Tendean Banjarmasin Kamis Sore, Setelah Ditemukan Dugaan Pencemaran Di Sungai Martapura.
Di Halaman Belakang Rumah Tersebut, Ditemukan Belasan Tong Berisi Cairan Oli Yang Tumpah Dan Hanyut Hingga Ke Sungai Martapura.
Polisi Mengambil Sampel Cairan Hitam Pekat Di Sejumlah Titik Di Sekitar Rumah Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Polisi Juga Mengambil Sampel Yang Mencemari Parit Depan Rumah Dan Di Sungai Martapura .
Polisi Kemudian Menyegel Halaman Belakang Rumah Dengan Garis Polisi.
Sementara Sejumlah Saksi Termasuk Penghuni Rumah Diperiksa.
Jika Terbukti Sengaja Menyebabkan Pencemaran Limbah B3 Ke Sungai, Pelaku Terancam Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup.
Ещё видео!