PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL BALI
Leluhur dan Lelangit Bali telah mewariskan berbagai susastra lontar usadha yang berisikan sistem pengetahuan dan teknologi penyehatan tradisional.
Secara genial diberdayakan kesehatan tradisional Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019, dengan berbagai kebijakan, yaitu:
Dibuka layanan kesehatan tradisional di Rumah Sakit, Puskesmas, serta Klinik Kesehatan. Dibangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memproduksi obat herbal berbasis sumberdaya dan kearifan lokal. Telah dibentuk dan dilantik Bali Maha Usadhi dan Gotra Pangusadha.
#balierabaru #gubernurbali #nangunsatkerthilokabali
Ещё видео!