Untuk Loka POM Bima, kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dari tanggal 5 April sampai 21 Mei 2021 yang terbagi kedalam 6 tahap di seluruh wilayah kerja Loka POM Bima, yaitu Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.
Hasil pengawasan hingga Tahap III atau akhir April 2021, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 8 sarana distributor dan ritel pangan, dimana 37,5 % sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (3 sarana) dan 62,5% sarana Memenuhi Ketentuan (5 sarana). Temuan produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan di lapangan yaitu sebanyak 10% (1 item) produk pangan olahan Kedaluwarsa dan 90% (9 item) produk pangan yang kemasannya rusak.
Khusus untuk wilayah pengawasan Loka POM di Kab. Bima, jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020, hasil temuan tahun ini menunjukkan penurunan sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dimana 38,89% sarana yang diperiksa Tidak Memenuhi Ketentuan. Temuan produk juga mengalami penurunan, dimana pada tahun 2020 masih ditemukan produk pangan 4 item pangan TIE, 2 item pangan kedaluwarsa dan 7 item pangan rusak. Sedangkan dalam pengawasan pangan jajanan buka puasa (Takjil) yang dilakukan oleh Loka POM Bima pada wilayah kerjanya, tidak ditemukan adanya pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B dan Metanil Yellow.
#BPOMRI
#BPOM
#BADANPOM
#LOKAPOMBIMA
#PANGANAMAN
Ещё видео!