JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan reka ulang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Anak Anggota DPR terhadap kekasihnya hingga meninggal.
Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan.
Ya, hingga kini, polisi sudah menetapkan Anak Anggota DPR sebagai tersangka dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya.
Dari rangkaian kronologis kejadian, bagaimana perilaku dari tersangka?
Apakah tersangka menyadari tindakannnya?
Lantas, apakah tersangka bisa disebut sudah merencanakan pembunuhan?
Pada beberapa kesempatan, didapati tersangka menangis, apakah dia menyesali perbuatannya?
Lalu, pasal apa yang akan diterapkan dalam kasus ini?
KompasTV akan bahas bersama Pakar Psikologi Forensik UI, Reza Indragiri Amriel.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
Ещё видео!