Kekerasann dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Tidak terbatas latar belakang pendidikan, status ekonomi maupun sosial.Menurut UU no. 23 tahun 2004, mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Lalu, apakah kekerasan dalam rumah tangga hanya bisa dialami oleh wanita saja? Apakah wanita juga bisa menjadi pelaku tindak KDRT? Bagaimana mengetahui tanda-tanda perilaku KDRT? Apa yang bisa dilakukan jika mengalaminya? Selengkapnya dijelaskan oleh Coach Hanny Muchtar, MIOP - I-O Psychologist.
Selain itu, juga dijelaskan beberapa mitos atau fakta tentang kekerasa dalam rumah tangga. Mulai dari apakah mitos atau fakta jika banyak wanita yang bertahan dari KDRT karena tidak memiliki pilihan lain, apakah mitos atau fakta jika KDRT adalah masalah manajemen kemarahan, serta beberapa mitos atau fakta lainnya.
Saksikan Bincang Sehati,
setiap hari Senin - Jumat,
Live pkl 10.00 WIB
Hanya di DAAI TV
Temukan kisah inspiratif lainnya melalui :
Website : [ Ссылка ]
Youtube : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
#daaitv #daaifamily #sebarkankebaikan
Ещё видео!