Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi Mendeklarasikan Desa Kepies Kecamatan Permata Sebagai Desa Pilot Project Kampung Reforma Agraria Sekaligus Menyerahkan Sertifikat Hak Milik Program Redistribusi Tanah Desa Kepies. Deklarasi tersebut bertujuan untuk merealisasikan penataan aset dan penataan akses yang sebelumnya sudah dirancang oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bener Meriah, agar terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan, mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan serta meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Haili Yoga mengatakan "Pada kesempatan ini kami hadir disini untuk mendengar langsung dan menyelesaikan masalah masyarakat disini, kami berharap masyarakat Kampung Kapies tidak lagi tersandung masalah hukum , memanfaatkan tanah yang legalitasnya sudah jelas , Desa ini menjadi Pilot Project atau Kampung Percontohan pemanfaatan lahan yang benar”
Selanjutnya Kepala Dinas Pertanahan Mahfudah S.H., M.H juga Menyampaikan “Dalam Kegiatan Deklarasi ini juga di rangkaikan dengan penyerahan 225 Sertifikat kepada masyarakat Desa Kepies, Harapanya kepada masyarakat disini agar hutan lindung yang berada di kampung kepies agar di jaga serta memanfaatkan lahan-lahan yang sudah diberikan legalitasnya dengan sertifikat yang sudah kita berikan”
Dalam kegiatan Deklarasi sekaligus Penyerahan Sertifikat Redistribusi tanah ini juga dihadiri oleh Asisten Keistimewaan Aceh, Pemerintahan Kesejahteraan Masyarakat Drs.Mukhlis, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas DPMK, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, Sekretaris Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Transmigrasi, Camat Permata dan Masyarakat Kampung Kepies.
#perwakilankantahBM
#BPNAcehjuara
#GTRA2021
Ещё видео!