PONTIANAK, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satarudin, meminta Wali Kota Pontianak menindak tegas Aparatur Sipil Negara yang menolak vaksin Covid-19.
Selain penundaan kenaikan pangkat, ASN yang bersangkutan diharapkan tidak dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.
Sanksi ini juga berlaku untuk seluruh guru dan tenaga kesehatan.
Jika tetap menolak, Satar mengusulkan agar sertifikasi dan tunjangan tidak diberikan. Satar berharap, sanksi ini mampu meredam berita bohong yang beredar di media sosial.
Satarudin juga memastikan seluruh anggota DPRD Kota Pontianak siap divaksinasi. Tahapan penyuntikan tinggal menunggu waktu antrean yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ещё видео!