Menggratiskan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk warga Jakarta yang memiliki Lahan di DKI Jakarta.
Kelurahan:
Luas Lahan ≤ 100 m2
Luas Bangunan ≤ 100 m2
Untuk Retribusi IMB dan Lampiran Gambar IMB Gratis
Kecamatan:
Luas Lahan ≤ 200 m2
Luas Bangunan ≤ 200 m2
Untuk Lampiran Gambar IMB Gratis
Untuk Persyaratan dapat di lihat di Video.
Info lebih lanjut, kunjungi PTSP terdekat
atau Telepon ke Call Center di 1500 164
Ещё видео!