DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna beragendakan pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatan berakhir 2022. Pengumuman ini sesuai mekanisme, yaitu 30 hari sebelum masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang. Tiga nama mencuat di antaranya Kasetpres Heru Budi Hartono, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, dan Sekda DKI Jakarta Marullah.
#DPRDDKI #GubernurDKI #AniesBaswedan #RizaPatria #Jabatan
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!