Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Siaran TV analog dihentikan secara nasional oleh Kemenkominfo mulai 2 November 2022 dan beralih ke siaran TV digital. Ingat ya, tv analog itu berupa sistem siaran, bukan bentuk perangkat TV. Banyak yang salah kaprah bahwa TV analog merupakan TV tabung dan berpikir harus membeli TV baru model smart TV yang lebih ramping. Bukan seperti itu pengertiannya.
Sinyal TV analog ditransmisikan menggunakan sinyal radio gelombang AM untuk video dan gelombang FM untuk audionya. Adapun TV digital menerima transmisi sinyal dalam format bit atau data informasi, seperti di dalam cakram CD, DVD, dan Blu-ray. Semua data warna, gambar, dan suara diangkut berbarengan.
Kualitas gambar TV analog bergantung pada jarak dan lokasi geografis pemancar sinyal dan TV yang menerima sinyal. Jika jarak terlalu jauh, maka tampilan gambar pada TV analog akan terganggu. Namun sinyal TV digital tidak akan menurun kualitasnya walau jarak TV dan pemancar jauh.
Penulis: Melvina Tionardus
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#TVAnalogDihapus #TVDigital JernihkanHarapan
Ещё видео!