JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menyampaikan pihaknya berhasil tangkap 3 DPO terkait kasus judi online, Sabtu (16/11/2024).
“Dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini sabtu 16 November 2024, alhamdulillah kami telah melakukan atau berhasil tangkap 3 DPO yaitu B, BK, HF. Dengan demikian total tersangka yang sudah diamankan oleh PMJ terkait kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” kata Kombes Pol Wira.
Kombes Wira menjelaskan para DPO berperan mengelola ribuan web judi online agar tidak diblokir pihak Komdigi.
“Perlu kami sampaikan, peran daripada tersangka B maupun BK, dan HF maupun HE yang kemarin sudah ditangkap 1 hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir agar tidak diblokir Komdigi,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti disita mulai dari 3 alat komunikasi, kartu ATM, hingga uang lebih dari Rp600 juta.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#judol #poldametrojaya #komdigi
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!