Melalui operasi gabungan bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Brimob, Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional di tiga tempat berbeda. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Konferensi Pers Bersama, Kamis (25/6).
Digelar sejak 20 Mei 2020, Sigit mengatakan tim gabungan berhasil melakukan penindakan pertama pada 27 Mei 2020 di sebuah bengkel las di Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 35 Kg narkotika jenis shabu berhasil ditemukan dalam penindakan tersebut. Setelah diusut lebih jauh, terungkap bahwa narkotika itu berasal dari Tiongkok dengan proses transaksi di tengah laut di perairan Sumatera Indonesia.
Dari informasi tersebut, kamis (18/6) tim berhasil menangkap salah satu anggota jaringan di Pekanbaru dengan menemukan barang bukti sebanyak 5 Kg shabu, 3000 butir ekstasi, dan 300 butir H-5. Operasi kemudian dilanjutkan dengan menggunakan kapal patroli Bea Cukai BC 20002. Pada hari minggu (21/6) di perairan Peureulak, Aceh Timur, Tim menemukan kapal motor yang berusaha mengangkut 119 Kg Sabu dari Malaysia.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi gabungan ini sebanyak 159 kg sabu, 3.000 butir ekstasi dan 300 H-5, serta ada enam tersangka yang berhasil ditangkap dalam sindikat ini antara lain ES, SD, US, SY dan IR yang semuanya merupakan WNI.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi berkomitmen untuk terus bersinergi mengungkap peredaran gelap narkotikan jaringan internasional dengan melakukan pendalaman ke depan maupun ke belakang, baik ke hulu maupun ke hilir agar Indonesia dapat bebas narkoba.
Ещё видео!