TNI AL Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu yang dibawa masuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia ke Indonesia.
Tersangka Z (47) warga Jawa Timur hanya bisa pasrah saat digiring petugas TNI AL dalam jumpa pers di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan, Jumat (5/5/2023) sore.
Ia ditangkap saat akan menumpangi kapal nelayan di perairan asahan. Kepada petugas tersangka mengaku diupah Rp50 juta jika berhasil membawa narkotika dan dikirim pada penerima di Indonesia.
Tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau mati.
Reporter : Ulil Amri
Produser: Reza Ramadhan
Ещё видео!