TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas isu bocornya putusan uji materi soal sistem pemilu, Mahkamah Konstitusi (MK) berencana melaporkan pakar hukum Denny Indrayana.
Dikutip dari Kompas.com, laporan ini akan dilayangkan ke organisasi advokat tempat Denny kini bernaung.
Menurut Hakim MK Saldi Isra, laporan tersebut sekaligus jadi pembelajaran bagi masyarakat.
"Kami Mahkamah Konstitusi, agar ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," tegas Saldi Isra dalam konferensi pers, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023.
Laporan yang tengah diproses oleh tim MK ini paling lambat akan disampaikan pada pekan depan.
Menurut Saldi, laporan ini ditujukan untuk menilai apakah hal yang dilakukan Denny salah atau tidak.
Tak hanya itu, MK juga tengah mempertimbangkan untuk mengirimkan surat ke organisasi advokat di Australia.
Pasalnya Denny terdaftar sebagai advokat di negara tersebut.
Meski begitu, MK tak akan melaporkan eks Wamenkumham itu ke polisi seusai mendengar ada pihak lain yang sudah membuat laporan.
Saldi Isra pun menegaskan bahwa MK siap kooperatif membantu aparat penegak hukum jika keterangan lembaganya diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Saldi juga membantah isu kebocoran hasil putusan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ещё видео!