Aliran dana sekitar Rp 1 miliar dihimpun salah satu tersangka Dede Solehuddin dari sejumlah tenaga kerja wanita.
Dalam aksinya pelaku menggunakan modus penipuan berkedok perdukunan yang menjanjikan penggandaan uang.
Dana dengan akumulasi Rp 1 miliar ditransfer secara berkala oleh beberapa TKW ke rekening milik tersangka Dede setiap bulan sejak April 2019.
Namun, kartu ATM rekening dipegang tersangka Wowon Erawan.
#wowon #penipuan #alirandana
Ещё видео!