TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria yang merupakan suami korban berpura-pura kaget saat melihat potongan tubuh istrinya di kulkas.
Padahal dalang dibalik tragedi itu adalah dirinya sendiri.
Sebelumnya dikabarkan ditemukan sosok wanita yang tewas terpotong-potong di dalam kulkas pada (3/1/2020) lalu.
Ia ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mayat perempuan tersebut adalah Siti Aminah, seorang ibu rumah tangga.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020), Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, potongan tubuh Siti pertama kali ditemukan oleh suaminya, Muslim.
Namun kini pihak kepolisian menetapkan Muslim sebagai tersangka.
Ia memutilasi korban diduga lantaran cemburu.
Atas perbuatannya, Muslim dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi yang Disimpan dalam Kulkas, Suami Korban Jadi Tersangka", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin
Editor : Abba Gabrillin
VP - Kharis Ard
Ещё видео!